Perencanaan kota dan wilayah sejatinya dilakukan agar kesejahteraan, keamanan dan kenyamanan manusia yang tinggal pada suatu ruang dapat terjamin. Oleh karena itu, perencanaan kota dan wilayah perlu memasukkan aspek-aspek pengatasan kebencanaan dalam penyusunannya. Pemabahasan ini dilakukan dengan mengenal kecenderungan wilayah dan kota di Indonesia. Indonesia memiliki beberapa wilayah yang pertumbuhannya pesat dan cenderung membentuk metropolitan. Dengan terus berkembangnya wilayah dan kota ini, proyeksi-proyeksi kebencanaan perlu dilakukan sebagai bentuk mitigasi bencana demi kesejahteraan, keamaan dan kenyamanan. Proyeksi kebencanaan menjadi tahap awal penanggulangan kota-kota terancam bencana. Setelah mengetahui proyeksi kebencanaan yang terjadi, maka penanggulangan dapat dilakukan dengan risk sharing, shared-infrastructure risk, dan lain-lain.
Selain memiliki instrumen khusus untuk kebencanaan, kepadatan kota juga menjadi hal penting yang perlu diarahkan. Memperhatikan kepadatan letak-letak kepadatan dapat memudahkan pembangunan-pembangunan infrastruktur penanggulangan bencana pada titik-titik konsentrasi kegiatan. Secara lebih luas, konsep menanggulangi kota terancam bencana dilakukan dengan urban risk management. Urban risk management menempatkan perencanaan wilayah dan kota agar sesuai dengan tujuan bersama SDGs. Tidak hanya bergantung pada pembangunan, namun ketangguhan suatu kota perlu memiliki sistem yang tangguh juga dengan mengadaptasi tujuan pembangunan berkelanjutan (3E dan 5P). Dengan konsep ini, tidak hanya lingkungan dan masyarakat namun aktor-aktor lain seperti pihak swasta, pemerintah dan komunitas terlibat juga dalam mengatasi kota terancam bencana. Secara lebih lengkap, materi ini dapat diakses pada paparan berikut.


