Indonesia, sebagai negara kepulauan, memiliki perbatasan langsung dengan 10 (sepuluh) negara tetangga, baik di darat maupun di laut. Panjang garis batas darat mencapai 2.914 km di sepanjang Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini, sementara batas wilayah laut mencakup 92 pulau kecil terluar. Wilayah perbatasan memiliki peran strategis terkait dengan integritas dan kedaulatan bangsa, sehingga memerlukan manajemen spasial khusus.
Menurut Lang et al. (2023), globalisasi dan informatika telah membuat kawasan lintas batas menjadi ruang interaktif yang semakin penting, mengalami perkembangan pesat dan perubahan yang luas dalam perjalanan lintas batas penduduk, yang terus mengubah pola spasial kota-kota tetangga. Studi mereka menunjukkan pentingnya memahami karakteristik spatiotemporal baru dari aktivitas manusia dan evolusi pola spasial di kawasan perbatasan (Lang, Chen, & Wu, 2023).
Dalam konteks kebijakan inovasi regional di Eropa, Giustolisi et al. (2023) menyatakan bahwa strategi spesialisasi pintar harus mengadopsi pendekatan outward-looking yang menggabungkan aliran pengetahuan eksternal dan internal. Artikel ini mengusulkan bahwa pembuat kebijakan harus mengembangkan keterhubungan eksternal wilayah mereka secara strategis untuk memanfaatkan komplementaritas dalam aliran pengetahuan global untuk pengembangan jalur baru (Giustolisi, Benner, & Trippl, 2023).
Pentingnya pendekatan outward-looking juga didukung oleh berbagai penelitian lain yang menunjukkan bahwa wilayah perbatasan dapat menjadi pintu gerbang bagi aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga, mengubah kawasan yang sebelumnya terpinggirkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang dinamis (Lang, Chen, & Wu, 2023).
Isu Awal
Manajemen wilayah perbatasan di Indonesia masih dihadapkan pada tantangan signifikan. Kebijakan yang ada sering kali memandang wilayah perbatasan sebagai halaman belakang (inward looking), sehingga pengembangannya menjadi terbatas. Akibatnya, wilayah perbatasan mengalami keterbelakangan dalam berbagai aspek. Infrastruktur yang minim, kesejahteraan sosial yang rendah, dan ancaman keamanan menjadi masalah utama yang dihadapi. Pemerintah telah mencoba mengubah pendekatan ini sejak awal tahun 2000-an dengan menjadikan wilayah perbatasan sebagai halaman depan (outward-looking). Namun, kebijakan tersebut menemui berbagai hambatan dalam pelaksanaannya, sehingga perbaikan kondisi spasial wilayah perbatasan masih lambat.

Isu lainnya adalah dampak perubahan iklim dan kebencanaan terhadap wilayah perbatasan. Peningkatan permukaan air laut mengancam banyak pulau kecil yang berada di garis batas laut, berpotensi merubah batas negara dan memicu konflik teritorial. Selain itu, Indonesia berada di jalur cincin api Pasifik, sehingga wilayah perbatasannya juga rentan terhadap gempa bumi dan letusan gunung berapi. Situasi ini menimbulkan tantangan tambahan bagi pengelolaan dan pengembangan wilayah perbatasan, khususnya dalam hal mitigasi risiko dan peningkatan kapasitas coping masyarakat setempat.
Konsep Perencanaan
Perencanaan tata ruang sebagai salah satu instrumen kebijakan diharapkan dapat menjawab tantangan ini. Sayangnya, berbagai kebijakan yang ada saat ini masih memiliki pola pikir “business as usual” dan belum mampu menangkap karakteristik unik wilayah perbatasan, terutama dalam hal interaksi dengan negara-negara tetangga. Pendekatan outward-looking mengharuskan pengelolaan wilayah perbatasan dengan memperhatikan potensi dan peluang yang ada, serta mensinergikan interaksi dengan negara-negara tetangga. Perencanaan kawasan perbatasan harus mampu menyediakan strategi untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada, serta menyelaraskan hubungan sosial-politik dan kerja sama dengan negara tetangga.
Menurut Castanho et al. (2018), kerja sama lintas batas (cross-border cooperation, CBC) menjadi isu penting dalam pembangunan berkelanjutan wilayah perbatasan. Mereka menekankan bahwa pendekatan perencanaan bersama yang berkelanjutan semakin banyak diterapkan, terutama di wilayah Eropa. Lima kondisi penting untuk keberhasilan aliansi strategis dalam proyek CBC adalah: (i) mendefinisikan tujuan aliansi dengan jelas; (ii) memastikan partisipasi berbagai kelompok pemangku kepentingan; (iii) keterlibatan mitra dengan pengalaman luas dalam CBC; (iv) menjamin konsistensi tujuan utama; dan (v) memastikan manfaat aliansi bagi kedua belah pihak (Castanho, Loures, & Kurowska-Pysz, 2018).
Terkait dengan adanya dampak perubahan iklim dan kebencanaan pada wilayah perbatasan, maka perencanaan berbasis risiko menjadi salah satu aspek yang harus dimasukan ke dalam konsep perencanaan. Penelitian oleh Giardino et al. (2018) menunjukkan bahwa pendekatan berbasis risiko sangat penting dalam perencanaan wilayah pesisir yang rentan terhadap perubahan iklim, khususnya mengenai kenaikan permukaan air laut. Pendekatan ini melibatkan identifikasi dan penilaian risiko, serta pengembangan strategi mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim (Giardino, Nederhoff, & Vousdoukas, 2018). Dalam konteks ini, strategi mitigasi dan adaptasi dari IPCC (2014) juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tahan bencana, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas masyarakat untuk menghadapi bencana. Strategi ini dapat diterapkan dalam perencanaan wilayah perbatasan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuan adaptasi (IPCC, 2014).
Implikasi Terhadap Perencanaan
Implikasi dari perubahan paradigma ini terhadap dunia perencanaan sangat signifikan. Perencanaan kawasan perbatasan harus lebih terintegrasi dan berorientasi ke luar. Pengembangan wilayah perbatasan tidak hanya tentang pelayanan infrastruktur di pintu lintas batas, tetapi juga bagaimana aktivitas lintas batas dapat memberi dampak positif terhadap perkembangan kawasan perbatasan secara keseluruhan. Konsep pengembangan border town, misalnya, menekankan integrasi antara zona inti dan penunjang dengan pusat Lokpri (ibu kota kecamatan) dan berorientasi pada kerjasama dengan kota perbatasan di negara tetangga. Integrasi ini membentuk kawasan perkotaan (border town) yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan dengan berbagai fungsi seperti perdagangan, jasa, industri, hunian, simpul transportasi regional dan internasional, serta fasilitas umum dan sosial.
Kerja sama lintas batas juga memainkan peran penting dalam pembangunan berkelanjutan. Menurut Kurowska-Pysz et al. (2018), model kerja sama lintas batas membantu menciptakan kombinasi sinergis dari berbagai potensi dan sumber daya untuk menciptakan nilai tambah baru bagi wilayah perbatasan. Ini melibatkan interaksi, hubungan, kemitraan, dan sinergi melalui kegiatan berbagai aktor dalam proses lintas batas (Kurowska-Pysz, Castanho, & Loures, 2018).
Concern terhadap dampak perubahan iklim dan kebencanaan juga memberikan implikasi terhadap perencanaan. Pentingnya penilaian risiko, serta pengembangan strategi mitigasi dan adaptasi untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim menjadi sangat krusial. Menurut IPCC (2014), pembangunan infrastruktur yang tahan bencana adalah salah satu strategi mitigasi utama yang dapat diterapkan. Kaitan dengan wilayah perbatasan, maka hal ini termasuk peningkatan ketahanan infrastruktur terutama yang berkaitan dengan sea level rise dan land subsidence pada kawasan perbatasan yang berbentuk pesisir dan pulau-pulau kecil.
Studi Kasus: Hasil Kajian HAS Consulting Group
Studi kasus yang dilakukan oleh HAS Consulting Group pada tahun 2011 di Sota (perbatasan darat antara Indonesia dan Papua Nugini, Kabupaten Merauke) dan Miangas (perbatasan laut antara Indonesia dan Filipina, Distrik Talaud) memberikan wawasan mendalam mengenai proses perencanaan dan tantangan yang dihadapi di wilayah perbatasan. Penelitian ini menunjukkan bahwa proses perencanaan perlu ditingkatkan, lembaga perlu diperkuat, dan kapasitas para perencana perlu diberdayakan. Pada tahun 2018, HAS Consulting Group juga membantu Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam menyusun Rencana Induk Pengelolaan Lintas Batas Negara Tahun 2020-2024, yang menekankan pada konsep pengelolaan lintas batas negara melalui pengembangan konsep border town.

Pengelolaan lintas batas negara tidak hanya fokus pada pelayanan di pintu lintas batas, tetapi juga bagaimana aktivitas lintas batas dapat berdampak pada perkembangan dan pertumbuhan kawasan perbatasan secara keseluruhan. Pengembangan border town dilakukan dengan mengintegrasikan kawasan PLBN terpadu (zona inti dan penunjang) dengan pusat Lokpri, serta lebih berorientasi pada kerjasama dan interaksi dengan kota perbatasan di negara tetangga. Integrasi ini membentuk kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan yang memiliki fungsi perdagangan, jasa, industri, hunian, simpul transportasi regional dan internasional, serta fasilitas umum dan sosial yang berfungsi ke dalam dan ke luar.
Kesimpulan
Perencanaan wilayah perbatasan negara memerlukan pendekatan baru yang lebih outward-looking untuk mengoptimalkan potensi wilayah perbatasan dan meningkatkan kerjasama dengan negara-negara tetangga. Pendekatan ini menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi, berketahanan, dan berkelanjutan, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memanfaatkan keunggulan kompetitif wilayah perbatasan.
Studi kasus yang dilakukan oleh HAS Consulting Group di Sota dan Miangas menunjukkan bahwa peningkatan proses perencanaan, penguatan lembaga, dan pemberdayaan kapasitas perencana sangat penting untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan wilayah perbatasan. Implementasi konsep pengembangan border town dan integrasi yang baik antara zona inti dan penunjang dengan pusat Lokpri dapat menciptakan pusat pertumbuhan yang berfungsi ganda: untuk kepentingan domestik dan internasional.
Dengan demikian, transformasi wilayah perbatasan dari halaman belakang menjadi halaman depan memerlukan perubahan paradigma dalam perencanaan dan kebijakan, serta peningkatan kapasitas dan koordinasi antar lembaga yang terlibat. Melalui pendekatan yang lebih outward-looking, wilayah perbatasan dapat menjadi pintu gerbang bagi aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.



