HAS Consulting

Perencanaan Kota Rendah Karbon

Tren konsentrasi penduduk di perkotaan diprediksikan terus meningkat sehingga terjadi ekspansi spasial yang sejalan dengan akselerasi industrialisasi. Perkembangan urbanisasi yang relatif pesat akan melebihi daya dukung dan tampung perkotaan ini memicu berbagai tekanan lingkungan khususnya terkait perubahan iklim. Secara global, 70% perkotaan berisiko terancam perubahan iklim yang memicu bencana hidrometeorologi. Pada tahun 2020, Indonesia menempati peringkat ke-10 sebagai negara penghasil emisi karbon. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan hingga kurangnya efisiensi pemanfaatan energi masih menjadi bagian dari pembangunan Indonesia. Lebih lagi, sebagian besar sumber energi yang ada masih dihasilkan dari bahan bakar fosil. Hal tersebut berimplikasi pada kerusakan lingkungan yang kedepannya membatasi pertumbuhan lapangan kerja dan ekonomi hingga potensi pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, Indonesia diurgensikan untuk transformasi pembangunan dengan tetap memperhatikan kelestarian dan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam. Berdasar pemahaman ini, Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan integrasi aksi iklim ke dalam agenda pembangunan nasional melalui Pembangunan Rendah Karbon (PRK).

PRK didefinisikan sebagai platform pengembangan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial dengan Target 13 (Aksi Perubahan Iklim) di SDGs 2030 sebagai acuan dasar dalam kebijakannya. Singkatnya, PRK berprinsip pada intervensi mengurangi eksploitasi, melestarikan, dan memulihkan sumber daya alam. Komitmen PRK terlihat sebagai salah satu program Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 menyangkut “Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim”. Berdasar asumsi dengan tidak adanya kebijakan baru tetapi memperhitungkan degradasi lingkungan, skenario pengembangannya dikaitkan juga dengan target NDC tanpa syarat dan bersyarat. Dengan target tercapainya di tahun 2045, aksi perubahan paradigma pembangunan ini bermanfaat bagi pengurangan emisi GRK hingga 43% pada tahun 2030, pertumbuhan PDB rata-rata 6% per tahun, penurunan tingkat kemiskinan menjadi 4,2% dari total penduduk, perbaikan kualitas lingkungan, dan lain-lain.

STUDI KASUS: Penyusunan Manual Ibukota Negara dalam Rangka Indonesia FoLU Net Sink 2030

Rasionale

Rencana Operasional Forest and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030 sebagai salah satu bentuk implementasi dari komitmen Indonesia terkait penurunan emisi GRK dalam rangkaian program PRK. FoLU Net Sink 2030 dilakukan sebagai aksi mitigasi penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan dan lahan dengan target diproyeksikan net sink 140 juta ton CO2e di tahun 2030. Pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) dapat dijadikan contoh bagaimana penerapan PRK di perkotaan. Dengan mengusung tema living with nature, IKN ditetapkan sebagai kota di dalam hutan (Forest City) yang menyeimbangkan ekologi alam, kawasan terbangun, dan sistem sosial. Terlebih karakteristik wilayahnya sebagian besar dikelilingi oleh Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) dan lindung yang memiliki keterkaitan ekologis dengan penurunan emisi GRK.

Isu Awal

Meskipun begitu, pada kenyataannya rencana pembangunan dalam masterplan IKN tentunya akan berimplikasi alih fungsi lahan hutan eksisting sehingga mengurangi cadangan karbon nantinya. Oleh karena itu, diperlukan penentuan rencana aksi, serta menetapkan prinsip dan ketentuan umum pada Manual IKN dalam rangka mendukung FoLU Net Sink 2030.

Implikasi Planning

Secara konseptual, rencana aksi IKN untuk mendukung FoLU Net Sink 2030 menggunakan pendekatan berdasarkan ketetapan undang-undang, penelitian terdahulu, serta disesuaikan dengan dokumen Rencana Operasional: Indonesia FoLU Net Sink 2030. Kondisi tutupan lahan hutan dan land use lainnya digunakan sebagai acuan Indeks Jasa Ekosistem (IJE) dalam memetakan potensi cadangan karbon maupun emisi GRK yang terjadi akibat intervensi alih fungsi lahan. Pemetaan tersebut selanjutnya dipadukan dengan draft rencana pola ruang wilayah IKN dari Bappenas yang memberikan gambaran umum terkait peruntukan wilayah setiap kawasan pada IKN. Sehingga dapat mengetahui wilayah mana saja yang berpotensi hilangnya cadangan karbon akibat pembangunan infrastruktur IKN. Oleh karena itu, rencana aksi yang direkomendasikan nantinya akan berbeda antar kawasan menyesuaikan kondisi eksisting dan peruntukannya.

Konsep & Rekomendasi sebagai Solusi Permasalahan

Konsep perhitungan potensi cadangan karbon per tutupan lahan menggunakan pendekatan konservatif dari nilai rata-rata berdasarkan kelas tutupan lahan dari Direktorat PDLKWS KLHK (2021) dan Forest Emission Reference Level Republik Indonesia kepada UNFCCC (2022). Selain mengidentifikasi cadangan karbon, perlu juga pemetaan kebijakan baik dalam skala nasional maupun regional yang berkaitan dengan Indonesia FoLU Net Sink 2030, serta pengembangan wialyah IKN. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui gap antara kondisi dengan target-target dari kebijakan eksisting. Kebijakan eksisting berkaitan dengan emisi GRK mencakup Nationally Determined Commitment (NDC), Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050, National Net FoLU Sink 2030, Masterplan IKN, dan RTRW kabupaten/kota yang termasuk wilayah IKN. Rekomendasi konsep perkotaan yang menitikberatkan pada Forest City secara tidak langsung mendukung ketentuan dalam pengelolaan emisi GRK di IKN. Tujuan akhirnya memberikan rekomendasi aktivitas untuk meningkatkan akurasi analisa spasial untuk cadangan karbon yang dilakukan. Secara umum, rencana aksi di wilayah IKN yang direkomendasikan mencakup 6 (enam) kategori mencakup pencegahan/penurunan laju deforestrasi; konservasi keanekaragaman hayati; rehabilitasi non-rotasi dan dengan rotasi; pembangunan hutan tanaman; penyelamatan degradasi hutan alam dan konsesi; serta pengelolaan hutan lestari.

Rekomendasi rencana aksi IKN untuk mendukung FoLU Net Sink 2030 seharusnya membutuhkan tingkat akurasi pada skala tapak. Oleh karena itu, implementasi yang masih berbasis data dalam skala nasional (1:250.000) perlu dilakukan penyesuaian kembali untuk mencapai tingkat akurasi data yang sesuai dengan luasan wilayah IKN dengan 3 (tiga) langkah aksi. Akuisisi foto udara terbaru dengan citra satelit bersolusi tinggi, pesawat tanpa awak (UAV/Drone), dan pesawat. Survey daya biomassa atas permukaan dengan metode petak ukur dan sebelum pembangunan infrastruktur. Survey sosial ekonomi masyarakat di dalam dan sekitar wilayah IKN untuk mengetahui potensi kebocoran ekologi (kerusakaan ekosistem) dari pengembangan infrastruktur.

Share on Social Media

Request Buku/Paper HAS

Kirim Pesan ke HAS